20 C
New York
Rabu, April 15, 2026

Buy now

spot_img

Proyek saluran Pertanian dari BBWS di duga Tidak Sesuai SOP Teknis, Kades Bantarjaya Akan Surati BPK Perwakilan Jawa Barat

BEKASI – Suara Cikarang.com

Pembangunan saluran air tersier yang berlokasi di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan BUMN, yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Sejumlah pihak menilai, sebagai perusahaan milik negara, pelaksana proyek seharusnya dapat menjadi contoh dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), keselamatan kerja, serta keterbukaan informasi publik.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut justru menjadi perbincangan warga. Beberapa kejanggalan disebut terjadi, mulai dari pekerja yang jarang menggunakan perlengkapan keselamatan kerja, material bangunan yang berserakan di badan jalan, hingga hasil pemasangan yang dinilai terkesan asal jadi.

Berita Lainnya  Mahasiswa Bentrok dengan Satpol PP di Gerbang Pemda, Plt Bupati Asyik Makan dengan Ormas

Kepala Desa Bantarjaya, yang akrab disapa Kang Abuy, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Setiap kepala desa tentu bangga jika di wilayahnya ada pembangunan yang dapat membantu kebutuhan masyarakat. Namun kebanggaan itu harus dibarengi dengan pelaksanaan yang baik dan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, sejak awal dirinya sudah menemukan kejanggalan pada papan informasi kegiatan. Dalam papan tersebut tertulis kontrak kerja dimulai Oktober 2025 dengan masa kerja 90 hari. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan baru dimulai pada awal Februari 2026.

Selain itu, papan proyek disebut tidak mencantumkan volume pekerjaan maupun nilai anggaran, yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.

Berita Lainnya  Kapolres Metro Bekasi Apresiasi Dukungan Diskominfosantik dalam Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

“Yang lebih miris, cara kerjanya seperti tidak mencerminkan perusahaan besar berlabel BUMN. Material ditumpuk di sepanjang jalan utama desa yang setiap hari digunakan masyarakat. Bahkan beberapa hari lalu ada warga yang terjatuh karena kondisi tersebut,” tambahnya.

Atas berbagai dugaan kejanggalan itu, Kang Abuy menyatakan akan melayangkan surat pengaduan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Saya akan membuat surat aduan resmi. Menurut pengamatan saya, pekerjaan ini diduga sarat praktik KKN. Karena itu perlu ada pemeriksaan menyeluruh dari pihak berwenang,” tegasnya.

Berita Lainnya  Karangan Bunga Jadi Simbol Perlawanan, Masyarakat Dukung KPK Berantas Korupsi Bekasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan dan tudingan tersebut.

Reporter Tim suara Cikarang Sugianto Yanto

Editor Enan ST

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles