Bekasi — Suara Cikarang.com
Pihak Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, menegaskan bahwa mereka tidak memberikan izin untuk pemasangan atau pendirian fasilitas satelit di wilayah desa. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamanah sebagai bentuk klarifikasi atas beredarnya informasi terkait rencana pemasangan satelit di wilayah tersebut.
Menurut pihak desa, hingga saat ini belum ada permohonan resmi yang diajukan oleh pihak manapun mengenai pemasangan satelit. Desa menilai bahwa segala bentuk pembangunan fasilitas teknologi harus melalui prosedur perizinan dan koordinasi yang jelas demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Sekdes Sukamanah menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan asas kehati-hatian terhadap setiap pembangunan yang bersifat sensitif, termasuk pemasangan fasilitas telekomunikasi ataupun satelit.
Statement Sekdes Sukamanah:
“Kami tegaskan bahwa Pemerintah Desa Sukamanah tidak pernah mengeluarkan izin terkait pemasangan satelit di wilayah kami. Jika ada pihak yang mengklaim sudah mendapatkan izin, itu tidak benar. Semua jenis pembangunan harus melalui mekanisme resmi dan sesuai aturan yang berlaku.”
Pihak desa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta meminta pihak terkait untuk mengikuti alur perizinan secara sah bila memang akan melakukan kegiatan pembangunan di Desa Sukamanah.
di Tempat Yang Terpisah ” Mengatakan” Angga selaku pengurus panitia pelaksana pembangunan satelit” Bahwa Pembangunan Satelit Tersebut itu Sudah ada ijin dari Pengembang dan benar dari pihak desa tidak mengijinkan dan tidak melarang pembangunan satelit tersebut, ini pembangunan satelit tidak dikomersilkan melainkan di Gratiskan karena anggaran tersebut swadaya dari warga perumahan CGP” ucapnya
Reporter Tim suara Cikarang
—




