BantenĀ Suara Cikarang.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menjalin kerja sama dengan organisasi BRAIN (Barisan Relawan Anti Narkoba Indonesia) dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani No. 7, Bandaragung CiPocok, Banten, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BNN Provinsi Banten Brigjen Drs. Rohmad Nursaid, M.Si, bersama Ketua Umum BRAIN, Putri Ayu Primputri Rakmhania Soerjamaatmadja, S.Hum., M.M.
Dalam sambutannya, Brigjen Rohmad Nursaid menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat sipil.
āKami berharap melalui kerja sama dengan BRAIN, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin masif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama,ā ujar Brigjen Rohmad.
Sementara itu, Ketua Umum BRAIN, Putri Ayu Primputri Rakmhania Soerjamaatmadja, S.Hum., M.M., menyambut baik kolaborasi tersebut.
āKami berkomitmen untuk mendukung program-program BNN dalam edukasi dan kampanye anti narkoba. Generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkotika dengan pendekatan yang kreatif dan berkelanjutan,ā ungkap Putri Ayu.
Kerja sama ini mencakup kegiatan sosialisasi, edukasi, serta pembinaan masyarakat di wilayah Banten dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba. Diharapkan kolaborasi ini menjadi model kemitraan strategis antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Reporter Tim suara Cikarang Erwin
Editor Enan ST




