30.6 C
New York
Kamis, Juli 23, 2026

Buy now

spot_img

Orang Aceh Diduga Jadi Bandar Madol dan Eximer di Jembatan Warung Satu, Terang-Terangan Beroperasi dan Diduga Kebal Hukum

Orang Aceh Diduga Jadi Bandar Madol dan Eximer di Jembatan Warung Satu, Terang-Terangan Beroperasi dan Diduga Kebal Hukum

Bekasi, Suara Cikarang

Aktivitas peredaran obat keras jenis Madol dan Eximer kembali meresahkan warga. Kali ini, dugaan praktik peredaran dilakukan oleh seorang pria asal Aceh yang beroperasi secara terang-terangan di sekitar Jembatan Warung Satu, wilayah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sering melihat aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut. Menurut mereka, oknum tersebut diduga sudah lama menjalankan bisnis ilegal ini tanpa ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum.

Berita Lainnya  Sorotan Dugaan Pelanggaran Proyek Irigasi di sukaindah Sukakarya Bekasi Indah Karya Jaya Abadi

“Sudah sering kami lihat transaksi obat-obatan di situ, terutama malam hari. Orangnya dikenal warga, tapi anehnya tidak pernah tersentuh hukum,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ketua Umum Forum Komunikasi Serikat Pekerja Bekasi (FK SPB), Mamur Daeng, turut menyoroti persoalan ini. Ia menilai lemahnya pengawasan aparat membuat pelaku merasa kebal hukum.

“Peredaran obat keras seperti Madol dan Eximer jelas melanggar undang-undang. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak generasi muda. Kami minta pihak kepolisian segera turun tangan menindak tegas para pelaku, termasuk oknum yang diduga membekingi,” tegas Mamur Daeng.

Berita Lainnya  KPK TIPIKOR MINTAN SUPANDI SH, SELAKU PENGACARA, soroti aduan masarakat , TPM tutup mata kegiatan P3A INDAH KARYA JAYA ABADI tidak sesuai aturan.

Menurut Mamur, aktivitas ilegal ini bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat hukum jika tidak segera ditindak. Ia menambahkan bahwa FK SPB akan melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mendorong aparat terkait mengambil langkah tegas.

“Kami akan laporkan jika memang ditemukan unsur pidananya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Jembatan Warung Satu tersebut.

Berita Lainnya  69 Titik Program P3-TGAI 2026 Di Kabupaten Bekasi Disorot: Rawan Penyimpangan dan Kualitas Buruk, IWO INDONESIA Minta Pengawasan Diperketat

Reporter Tim Suara Cikarang

 

 

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles