
BEKASI – Suara Cikarang.com
Pembangunan saluran air tersier yang berlokasi di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan BUMN, yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Sejumlah pihak menilai, sebagai perusahaan milik negara, pelaksana proyek seharusnya dapat menjadi contoh dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), keselamatan kerja, serta keterbukaan informasi publik.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut justru menjadi perbincangan warga. Beberapa kejanggalan disebut terjadi, mulai dari pekerja yang jarang menggunakan perlengkapan keselamatan kerja, material bangunan yang berserakan di badan jalan, hingga hasil pemasangan yang dinilai terkesan asal jadi.
Kepala Desa Bantarjaya, yang akrab disapa Kang Abuy, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Setiap kepala desa tentu bangga jika di wilayahnya ada pembangunan yang dapat membantu kebutuhan masyarakat. Namun kebanggaan itu harus dibarengi dengan pelaksanaan yang baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, sejak awal dirinya sudah menemukan kejanggalan pada papan informasi kegiatan. Dalam papan tersebut tertulis kontrak kerja dimulai Oktober 2025 dengan masa kerja 90 hari. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan baru dimulai pada awal Februari 2026.
Selain itu, papan proyek disebut tidak mencantumkan volume pekerjaan maupun nilai anggaran, yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.
“Yang lebih miris, cara kerjanya seperti tidak mencerminkan perusahaan besar berlabel BUMN. Material ditumpuk di sepanjang jalan utama desa yang setiap hari digunakan masyarakat. Bahkan beberapa hari lalu ada warga yang terjatuh karena kondisi tersebut,” tambahnya.
Atas berbagai dugaan kejanggalan itu, Kang Abuy menyatakan akan melayangkan surat pengaduan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Saya akan membuat surat aduan resmi. Menurut pengamatan saya, pekerjaan ini diduga sarat praktik KKN. Karena itu perlu ada pemeriksaan menyeluruh dari pihak berwenang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan dan tudingan tersebut.
Reporter Tim suara Cikarang Sugianto Yanto
Editor Enan ST




