-6.7 C
New York
Senin, Januari 26, 2026

Buy now

spot_img

Tanggul Srengseng Ilir RT 03/03 Desa Sukamulya Jebol Kembali di Tahun 2026, Warga Minta Tanggung Jawab BBWS dan Pemerintah

  • Tanggul Srengseng Ilir RT 03/03 Desa Sukamulya Jebol Kembali di Tahun 2026, Warga Minta Tanggung Jawab BBWS dan Pemerintah
  • Bekasi – Suara Cikarang.com

Tanggul Sungai Srengseng Ilir yang berada di RT 03/03 Desa Sukamulya, Kadus II, kembali jebol pada tahun 2026, menyebabkan air sungai meluap dan merendam permukiman warga sekitar. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius karena jebolnya tanggul bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan warga, peristiwa jebolnya tanggul terjadi setelah intensitas hujan cukup tinggi yang mengakibatkan debit air sungai meningkat. Akibatnya, air meluap dengan cepat ke permukiman warga, merendam rumah serta mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.

“Ini bukan yang pertama kali, tanggul ini sudah sering jebol. Tapi sampai sekarang belum ada penanganan serius dan permanen. Warga selalu jadi korban,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2026).

Berita Lainnya  Akibat intensitas hujan tinggi mengguyur sebagian titik di Desa Karang Sentosa yang ada di wilayah Kecamatan Karang Bahagia Berdampak Banjir

Warga menilai lemahnya struktur tanggul serta minimnya perawatan menjadi penyebab utama jebolnya tanggul tersebut. Mereka juga menyayangkan kurangnya pengawasan dan tindakan cepat dari pihak terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan pemerintah setempat.

“Kami minta BBWS dan pemerintah bertanggung jawab. Jangan hanya datang melihat, tapi harus ada perbaikan yang benar-benar kuat dan permanen,” tegas warga tersebut.

Warga berharap kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun instansi terkait, agar segera dilakukan perbaikan menyeluruh pada tanggul Sungai Srengseng Ilir. Mereka juga meminta adanya langkah pencegahan jangka panjang untuk menghindari bencana serupa terulang kembali di kemudian hari.

Berita Lainnya  TANGGAPAN KETUA UMUM IWO INDONESIA ATAS PUTUSAN MK NOMOR 145/PUU-XXIII/2025 TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BBWS maupun pemerintah setempat terkait langkah penanganan atas jebolnya tanggul tersebut.

Reporter Tim suara Cikarang Taram mba marong

Editor Enan ST

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles