Kabupaten Bekasi, Suara Cikarang.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan skandal suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati Bekasi ADK, HMK, serta pihak swasta berinisial SRJ. Penyidikan kasus ini menunjukkan babak baru dengan dipanggilnya dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk diperiksa.
Dua legislator yang dipanggil KPK adalah Nyumarno dan Iin Farihin. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan aliran uang dari pihak swasta SRJ yang disinyalir mengalir ke sejumlah pihak dalam lingkaran proyek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan untuk membongkar jalur aliran dana yang menjadi kunci perkara ini.
“Pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan aliran uang dari pihak swasta, Saudara SRJ. Status yang bersangkutan masih sebagai saksi, dan pendalaman terus dilakukan,” kata Budi kepada awak media. Rabu,(21/1/2026).
KPK memastikan penyidikan belum berhenti pada pemanggilan dua saksi tersebut. Sejumlah pihak lain dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan, seiring upaya penyidik mengurai konstruksi perkara secara utuh.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran diduga melibatkan aktor eksekutif, legislatif, hingga swasta, yang mengindikasikan adanya persekongkolan sistematis dalam praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Reporter Tim suara Cikarang
Editor Enan ST




