Bekasi Suara Cikarang.com
Warga Kampung Pulo Semut, Desa Sukalaksa, Kecamatan Sukakarya, resah dengan dugaan praktik penjualan obat terlarang jenis madol dan eximer yang dilakukan oleh seorang pria berinisial B atau dikenal dengan sebutan Sdr. Beno.
Peristiwa ini terungkap setelah sejumlah warga mendapati adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman Beno. Menurut informasi yang dihimpun, obat-obatan tersebut dijual secara terang-terangan kepada kalangan tertentu.
“Memang benar ada dugaan penjualan obat terlarang di wilayah ini, dan itu dilakukan secara terbuka. Kami sebagai warga merasa khawatir karena dapat merusak generasi muda,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/9/2025).
Hingga kini, kasus dugaan penjualan obat terlarang tersebut masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas praktik yang meresahkan tersebut.
Red
—