Sukatani Suara Cikarang.com
Desa Sukamulya, Kab. Bekasi Proyek rehabilitasi bangunan SDN Sukamulya 01 menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa pembangunan pondasi tidak menggunakan sistem cakar ayam. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Forum Komunikasi Sekolah Perkotaan dan Binaan (FK SPB) Mamur, Daeng, yang meminta pemerintah dan aparat terkait segera melakukan audit teknis terhadap pengerjaan proyek tersebut.
Proyek rehabilitasi SDN Sukamulya 01 saat ini tengah berlangsung dan menjadi perhatian publik karena munculnya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Salah satu temuan lapangan adalah pondasi bangunan yang diduga tidak menggunakan teknik cakar ayam, yang lazimnya menjadi standar dalam konstruksi gedung sekolah demi alasan keamanan dan ketahanan bangunan
Ketua Umum FK SPB Mamur, Daeng, secara tegas menyatakan bahwa pembangunan sekolah harus mengedepankan kualitas dan keselamatan.
“Kami menduga kuat pondasi yang dibangun tidak menggunakan sistem cakar ayam. Jika benar, ini bisa membahayakan keselamatan siswa dan guru. Harus ada audit teknis dari pihak independen maupun dari dinas terkait,” ujar Daeng saat dikonfirmasi, Kamis (16/10).
Dugaan ini terjadi di lokasi proyek rehabilitasi SDN Sukamulya 01, yang berada di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Bekasi
Proyek rehabilitasi diketahui mulai dilaksanakan pada triwulan ketiga tahun 2025, dan saat ini masih dalam proses pengerjaa
Bangunan sekolah adalah fasilitas publik yang digunakan oleh anak-anak dan tenaga pendidik setiap hari. Pembangunan yang tidak sesuai standar bisa berisiko terhadap keselamatan dan menjadi bentuk pemborosan anggaran negara. Kejelasan dan transparansi dalam proyek ini dianggap penting demi menjaga kepercayaan publik.
FK SPB mendesak agar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang bersama inspektorat melakukan peninjauan ulang secara teknis di lapangan. Mereka juga meminta agar kontraktor proyek dimintai klarifikasi serta mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan jika ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis.
Penulis Endang Sunardi
Editor Enan ST
—




