Bekasi Suara Cikarang.com
Proyek Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di Kampung Petai cina Rt.001/004. Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari LSM SIRA. Proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut diduga dikerjakan asal jadi hal itu diduga akibat minimnya pengawasan dari Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Desa maupun dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Tambelang.Sabtu (09/08/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek yang diduga merupakan oknum pegawai Desa tidak profesional, terlihat mengabaikan kualitas pekerjaan. Salah satu dugaan indikasi kuat adalah tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP), sehingga masyarakat luas atau publik tidak mengetahui informasi transparan keterbukaan mengenai berapa besar anggarannya, pelaksana, serta berapa lama waktu pelaksanaan kegiatan.
Ironisnya, proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut diduga terindikasi jauh dari spesifikasi yang telah direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satu dugaan pelanggaran adalah pemasangan batu batanya yang tidak rapih sehingga tidak sesuai prosedur konstruksi, seperti minimnya pondasi dan adukan semen yang tidak mendahului pemasangan batu, yang berpotensi mengurangi kekuatan struktur. Begitu juga para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung diri (APD)
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi masalah papan informasi menjawab, ada di Desa, coba aja liat di Desa kalo gak salah (kegiatan jauh dari Kantor Desa).
Tim media mencoba melakukan konfirmasi ke TPK melalui pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban.
Selang beberapa menit ada jawaban “ini ge ada media yang wa gua ini, tapi belum gua ladenin, gua antepin ge”
Maksud dan tujuan balasan pesan WhatsApp tersebut membuat bingung team media apa maksud tersebut.
Hal tersebut membuat geram Yusup S, Selaku Kepala Koordinator DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Independen Rakyat Adil (LSM SIRA) Jawa Barat, turut angkat bicara atas dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Ia menegaskan bahwa proyek yang menggunakan dana dari hasil pajak rakyat harus dikerjakan secara maksimal dan transparan. Saya sebagai sosial kontrol, sangat kecewa dan khawatir dengan adanya pembangun pemasangan Spal yang ada di Kampung Petai cina, Desa Sukaraja yang dikerjakan asal jadi dan tanpa adanya keterbukaan publik, apakah untuk mengelabuhi masyarakat umum atau ada permainan antara pelaksana sama TPK.
Lanjut Yusup “Kalau ini tidak segera mendapat teguran dari pihak terkait, berarti ada pembiaran dan kong Kangkong, Padahal uang rakyat itu wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana maupun pihak TPK belum ada jawaban yang bisa dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran tersebut.
Penulis Rion permana
Editor Enan ST