BEKASI, SUARACIKARANG.COM – Kantor jaga PLN Sukatani di duga abaikan Laporan warga masyarakat atau Konsumen tentang padamnya aliran Listrik yang hampir sebagian wilayah padam di daerah Kp Jagawana Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat , padahal Konsumen sudah menghubungi bagian gangguan Kantor jaga PLN Sukatani namun tidak ada Respon sama sekali baik lewat Washaf maupun melalui telepon seluler, padahal hp Opetatur tersebut dalam keadaan Oline ( Berdering ).
Menurut keterangan Konsumen, padamnya aliran Listrik pada Rabu malam Kamis dari jam 9.00 sampai jam 1.00 belum ada penangan yang serius dari pihak Kantor Jaga , yang membuat jengkel konsumen petugas gangguan dari PLN di TLP dan di Washaf tidak ada jawaban sama sekali ,ya paling tidak di angkat ya pak ,Bu maaf lagi ada gangguan sedang di tangan gitu ini malah bungkam tanpa keterangan PLN Sukatani,” jelas konsumen M .Ghoni kepada awak media.
Lanjutnya pas di tunggu tunggu sekitar jam 23.28 menit baru ada balasan dari pihak Operator Kantor Jaga PLN Sukatani dengan alasan lagi Trip pak , mohon maaf lagi sibuk jelas Operator tersebut pada konsumen.
Menurut peraturan perundang undang tentang perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 tentang ( UUPK ) merupakan Undang. Undang dasar hukum utama yang menjelaskan hak. hak Konsumen harus di utamakan jangan kewajibannya aja yang di harus di jalankan atau di tuntut tapi hak hak Konsumen harus di perhatikan denga adanya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( Y L K I ).
Asun Nirwanto.




