Bekasi Suara Cikarang.com
Praktik jual beli obat terlarang jenis madol dan eximer dilaporkan terjadi secara terang-terangan di kawasan Kp Senen, Desa Sukaraya. Ironisnya, aktivitas tersebut disebut berlangsung di sekitar area makam, dengan kios dan titik transaksi berada di kanan kiri lokasi.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa transaksi obat ini sudah lama terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Setiap hari ada saja yang beli. Penjualnya terang-terangan, seolah tidak takut dengan hukum,” ungkap salah satu warga, Senin (16/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Anti Narkotika Amarta (GANA) Enan ST menegaskan pihaknya akan terus mendorong aparat untuk menindak para bandar maupun pengedar obat berbahaya itu.
“Tidak boleh ada toleransi bagi peredaran obat-obatan berbahaya. Kami di GANA siap mendampingi masyarakat untuk melawan praktik haram ini. Aparat harus bergerak, jangan sampai dibiarkan karena akan merusak generasi muda,” tegas Enan ST.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan dan menindak para pelaku agar tidak semakin merajalela.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai laporan aktivitas jual beli obat terlarang di Desa Sukaraya tersebut.
Redaksi
—