Suara karang com ll Kabupaten Bekasi – Pembangunan Saluran air di Kampung Teko Tengah RW.005, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Anggaran APBD Tahun 2025 dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK).
Nomor SPMK : PG.000,3,3/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2025.
Waktu pelaksanaan : 120 (seratus dua puluh) hari kerja.
Mulai : 06 Maret 2025
Selesai : 03 Juli 2025
Nilai : 477.522.000,-
Sumber Dana : APBD TA.2025
Pelaksana : PT.BINTANG JAYA GLOBAL.
Dalam melaksanakan kerja menurut keterangan dari pemerintahan Desa Kertajaya dan masyarakat bahwa pekerjaan tersebut sudah salah titik yang seharusnya di kerjakan di Kampung Teko Tengah RW 005 ini malah di kerjakan di Kampung Telukhaur RW 006 Desa Kertajaya.
Dalam hal ini orang Dinas bagian lapangan Pengawas maupun Konsultan harus bertanggung jawab dan benar-benar tepat untuk titik koordinat yang harus di kerjakan
“Yusuf Supriatna sebagai Kepala Koordinator jawabarat DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) menyampaikan kepada rekan media bahwa kegiatan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dengan anggaran sampai ratusan juta tersebut.
“Dari hasil investigasi di lapangan diduga pekerjaan tersebut asal-asalan, para pekerjanya tidak pakai Alat Pelindung Diri (APD), dalam mengerjakannya juga tidak pakai pondasi/sepatu, ketinggian di perkirakan sekitaran 50 cm, adukan pasir semen menggunakan Culmik yang seharusnya memakai mikser, dan cerucuk bambunyapun terlihat bambu muda rentan peot dan tidak ada sulingan , ini jelas bahwa kontraktor PT. BINTANG JAYA GLOBAL ingin meraup keuntungan besar tidak memikirkan Kualitas dan kuantitasnya.”terang Yusup Supriyatna kepada awak media.
“Tambahnya, saya berharap kepada DSDABMBK khususnya PSDA agar segera turun ke lokasi dan segera ambil tindakan tegas terhadap proyek yang di kerjakan oleh PT.BINTANG JAYA GLOBAL diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB),”Tegas Yusup Supriyatna.
Penulis Her Tim
Editor Enan ST