Kabupaten Bekasi – Suara Cikarang.com
Pembangunan fasilitas pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kampung Bugel, Salam Poncol, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, papan informasi proyek belum juga terpasang di lokasi kegiatan.
Padahal sebelumnya, pihak pelaksana pembangunan telah menyampaikan akan segera memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Namun saat Wakil Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Jenal, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan, papan proyek tersebut belum terlihat terpasang.

Dari hasil pantauan di lapangan, pembangunan fisik sudah berjalan. Terlihat pasangan bata ringan (hebel), struktur kolom besi, serta material bangunan lainnya telah tersedia dan digunakan. Meski demikian, ketiadaan papan proyek dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Jenal menegaskan bahwa pemasangan papan proyek merupakan kewajiban hukum, bukan sekadar formalitas. Informasi yang tercantum dalam papan proyek—seperti sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pelaksanaan—merupakan hak masyarakat untuk mengetahui.

“Papan proyek itu wajib dipasang. Masyarakat berhak tahu sumber dan besaran anggarannya. Ini program nasional yang menyangkut kepentingan publik, jadi harus terbuka sejak awal,” ujar Jenal di lokasi kegiatan.
Ia juga meminta pihak pelaksana serta instansi terkait agar segera memasang papan proyek guna menghindari munculnya asumsi negatif di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG.
JPKP Kabupaten Bekasi, lanjut Jenal, akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan fasilitas MBG di Desa Hegarmanah, baik dari sisi administrasi, mekanisme pelaksanaan, maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Oleh karena itu, seluruh proses pelaksanaannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum terpasangnya papan proyek di lokasi pembangunan.
Reporter Tim suara Cikarang




