Bekasi — Suara Cikarang.com
Pemerintah Kecamatan Sukatani menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada [selasa/3/2026] bertempat di ruang rapat, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni serta Dewan Kabupaten Bekasi Karsih, bersama unsur Forkopimcam, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Musrenbang Kecamatan Sukatani bertujuan untuk menampung dan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa-desa agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang. Fokus utama usulan meliputi sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Camat Sukatani H. Agus Dahlan menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan terstruktur.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil di lapangan. Kami berharap seluruh usulan yang masuk dapat diperjuangkan dan direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas,” ujar H. Agus Dahlan.
Sementara itu, Dewan Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Sukatani di tingkat provinsi.
“Kami akan mendorong usulan-usulan yang telah disepakati dalam Musrenbang ini agar bisa masuk dalam program pembangunan Provinsi Jawa Barat, khususnya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata Irpan Haeroni
Hal senada disampaikan Dewan Kabupaten Bekasi Karsih, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif.
“Usulan dari Kecamatan Sukatani akan kami kawal di tingkat Kabupaten Bekasi. Sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan dewan sangat dibutuhkan agar pembangunan berjalan merata dan tepat sasaran,” ungkap Karsih.
Dengan digelarnya Musrenbang Kecamatan Sukatani, diharapkan perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Reporter Tim suara Cikarang
Editor Enan ST




