11.9 C
New York
Selasa, Oktober 28, 2025

Buy now

spot_img

Muspika kecamatan Sukatani Setelah Mendapatkan Laporan Dari Masyarakat dan Media Suara Cikarang.com Terkait Pembuangan Sampah Ilegal Langsung Turun 

 

Sukatani Suara Cikarang.com.

Muspika Kecamatan Sukatani bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Ceger Desa Sukaasih Kecamatan Sukatani pada Kamis,

Camat Sukatani H.Agus Dahlan mengatakan, tempat pembuangan sampah ilegal ini sudah berjalan kurang lebih selama sepuluh tahun.

“Ya, betul sudah berjalan selama sepuluh tahun, kami juga dapat laporan dari Masyarakat dan Media Suara Cikarang.com, untuk menutup tempat sampah illegal itu,” katanya.

Agus menjelaskan, penutupan TPS ilegal tersebut melibatkan unsur Muspika Kecamatan Sukatani, Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Desa Sukahurip Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Meriah, Bertepatan dihari Santri Nasional 

Dengan ditutupnya TPS ilegal itu, diharapkan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

“Ya, semoga saja TPS yang sudah ditutup itu, tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, karena akan sangat mengganggu dan membuat lingkungan tidak sehat,” terangnya.

 

Reporter : Nendang Sunardi

Editor Enan ST

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles