16.3 C
New York
Minggu, September 14, 2025

Buy now

spot_img

Lima Orang di duga jual obat tramadol dan exsimer Terang terangan kebal hukum

Bekasi Suara Cikarang.com Lima  orang masing-masing berinisial H. Baron,  Suci, Amay, Nurali, dan Cenil diduga kuat melakukan penjualan obat terlarang jenis Tramadol (Madol) dan Eximer secara terang-terangan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Praktik tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena diduga berlangsung tanpa adanya tindakan hukum dari aparat terkait.

Ketua Gerakan Anti Narkotika Amarta (GANA) Enan ST menyampaikan keprihatinannya.

“Mereka seperti kebal hukum, padahal jelas-jelas menjual obat terlarang secara terbuka. Kami minta aparat segera bertindak,” ujarnya.

Peredaran obat keras tanpa izin ini dinilai berbahaya karena bisa merusak generasi muda. Ketua  Gerakan anti Narkotika Amarta (GANA )menegaskan akan terus mendorong pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku yang diduga terlibat jaringan penjualan obat terlarang tersebut.

Berita Lainnya  Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Untuk Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Redaksi

 

 

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles