Karawang Suara Cikarang.com
Rosid alias Bonet, mandor proyek pengecoran jalan di Dusun Sukamulya, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, diduga dianiaya oleh seorang pria bernama Idrus saat tengah bekerja pada Jumat malam (4/7/2025).
Insiden bermula diduga ketika Idrus meminta “uang koordinasi” namun ditolak oleh korban. Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku yang langsung memukul wajah Bonet empat kali hingga mengalami luka lebam.
Didampingi pelaksana proyek, Ustadz Beton, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Karawang pada Sabtu (5/7/2025). Laporan teregister dengan nomor: LP/B/793/VII/2025/SPKT/POLRES KARAWANG.
Ustadz Beton menegaskan bahwa aksi premanisme seperti ini harus dihentikan. Ia juga menyebut bahwa sebelumnya mandor lain pernah mengalami kejadian serupa.
“Kita akan kawal proses hukum ini sampai tuntas. Jangan ada kompromi terhadap kekerasan di proyek pemerintah,” tegasnya.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah memproses kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Penulis Tukul
Editor Enan ST