KABUPATEN BEKASI Suara Cikarang.com
Ketua Aliansi Merah Putih sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah, mengecam keras pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah yang dinilai merendahkan ASN-PPPK.
Pernyataan kontroversial itu bermula dari sebuah video yang diunggah akun TikTok @sekolahpasca.unilak. Dalam video tersebut, Zudan menjelaskan konsep Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK. Ia menyebut PNS sebagai jenjang karier yang asli, sementara PPPK hanya tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan jabatan yang tidak diisi PNS, yang setelah masanya habis bisa langsung digantikan kembali oleh PNS, saat PNS tersebut berhalangan.
“Jadi, PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS. Tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara,” ujar Zudan dalam video yang kemudian meluas di media sosial.
Pernyataan itulah yang memicu reaksi keras dari berbagai forum PPPK di tanah air. Mereka merasa direndahkan dan diperlakukan sebagai ASN kelas dua.
Fadlun menegaskan, ucapan Kepala BKN tersebut telah melukai harga diri ASN-PPPK yang selama ini sama-sama mengabdi pada negara.
“Ucapan Kepala BKN merendahkan PPPK dan melukai harga diri kami. PPPK bukan tenaga kelas dua. Kami ASN yang sah, bekerja penuh tanggung jawab sama seperti PNS,” kata Fadlun, Jumat (12/9).
Ia menambahkan, akibat pernyataan itu banyak ASN PPPK marah.
“Kepala BKN telah membuat kegaduhan. PPPK dan honorer tidak bisa dipandang rendah. Kalimat seperti itu menyakiti jutaan aparatur sipil negara,” tegasnya.
Fadlun juga menyoroti sikap pejabat negara yang kerap berbicara tanpa pertimbangan matang.
“Pejabat harus sadar setiap kata punya konsekuensi. Jangan lagi merendahkan rakyat. Sekali lagi, PPPK bukan tenaga cadangan, PPPK bagian dari ASN,” ujarnya.
Ia memastikan Aliansi Merah Putih bersama forum-forum PPPK akan terus melawan setiap bentuk pelecehan terhadap ASN PPPK.
“Kami menolak keras pandangan yang menempatkan PPPK di bawah PNS. Kami tidak akan diam,” pungkas Fadlun.
(Red)