Bekasi, – Suara Cikarang.com
DIREKTUR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA Zuli Zulkipli, SH, yang juga tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, ia meminta agar Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi, segera bertindak melakukan tindakan Hukum Penyelidikan, Penyidikan, dan Menangkap Pemilik Akun yang telah melakukan Perbuatan melawan Hukum menebar “Fitnah dan Ujaran Kebencian” terhadap Plt Bupati Bekasi dr, Asep Surya Atmaja, Terang Zuli Zulkipli, SH, pada Senin (22/03/2026).
Dikatakan Zuli Zulkipli, SH, terdapat 3 Aku Media sosial (Medsos), yakni Akun Media Sosial Facebook “Rahmat Iton, yang di Upload tanggal 10 Maret 2026, dan Akun “Carlisle Fitri” yang di Upload tanggal 10 Maret 2026, dan Akun TikTok “Bekasi Masih Kusut” yang di Upload tanggal 18 dan 19 Maret 2026, di ketahui ke 3 Akun tersebut telah Melakukan Perbuatan melawan hukum, dengan cara menebar ‘Fitnah keji dan Penyerangan” Martabat Plt Bupati Bekasi dr, Asep Surya Atmaja. Ke 3 Akun itu Menuduhkan hal Negatif yang sama sekali tidak pernah di lakukan Plt Bupati Bekasi dr,Asep Surya Atmaja. Tuduhan miring ke 3 Akun itu, bersifat “Pembunuhan” karakter Plt Bupati Bekasi dr, Asep Surya Atmaja sebagai Pejabat Publik, Tandasnya.
“Fitnah Keji dan Penyerangan” terhadap Martabat Plt Bupati Bekasi dr,Asep Surya Atmaja, yang di lakukan ke 3 Akun tersebut, Kata Zuli Zulkipli,SH, telah mm mengganggu konsentrasi Plt Bupati Bekasi yang sedang Bertugas menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Bukan itu saja, “Fitnah keji dan Penyerangan” Martabat Plt Bupati Bekasi dr,Asep Surya Atmaja tersebut, juga mengganggu sikologis Keluarga besarnya, terutama istri dan anak anaknya. Ungkap Zuli Zulkipli, SH.
Sebagaimana telah di ketahui, ke 3 Akun tersebut, telah di Laporkan ke Polres Metro Bekasi, oleh Tim Hukum dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Dengan Bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LAPDUAN / 456/III/2026/SAT RESKRIM / RETRO BKS pada Jum’at tertanggal 20 Maret 2026 kemaren.
Dikatakan Zuli Zulkipli, bahwa Plt Bupati Bekasi dr,Asep Surya Atmaja, yang baru menjabat 3 bulan itu, sudah menciptakan prestasi yang Luar Biasa. Dia ( Plt Bupati Bekasi dr,Asep Surya Atmaja) telah berhasil merelokasi Pasar tumpah yang biasa berjualan di Prapatan SGC itu, berhasil di relokasi ke Area pasar Cikarang. pemimpin sebelumnya tidak mampu melakukannya, tetapi hal itu Mampu di lakukan oleh dr, Asep Surya Atmaja. Terang Zuli Zulkipli, SH. Dan Buan itu saja, Lanjutnya, Plt Bupati Bekasi dr,Asep Surya Atmaja, juga mampu menciptakan transparansi atau keterbukaan, bahwa setiap hari Pendapatan Daerah di Umumkan ke publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan bisa ikut mengontrol dan mengawasi Penggunaanya. hal itu di lakukan dr, Asep Surya Atmaja, sebagai komitmen bahwa dirinya konsisten akan Menjalankan tugas dengan amanah, berintegritas dan Bertanggung jawab. Papar Zuli Zulkipli,SH.
Oleh karena itu, Zuli Zulkipli,SH direktur LBH ARJUNA, yang juga di ketahui memiliki kedekatan dengan Plt Bupati Bekasi dr,Asep Surya Atmaja itu, ia dengan tegas meminta agar Polres Metro Bekasi khususnya Reserse Kriminal (Reskrim) yang menangani kasus ini, tidak perlu buang buang waktu segera melakukan tindakan hukum sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP), dan segera Menangkap Pemilik 3 Akun yang telah melakukan Perbuatan melawan Hukum “Fitnah keji dan Ujaran Kebencian” terhadap Plt Bupati Bekasi dr, Asep Surya Atmaja itu. Pungkas Zuli Zulkipli, SH.
Di ketahui Pemilik 3 Akun yang di duga telah menebar “Fitnah dan Ujaran Kebencian” terhadap Plt Bupati Bekasi dr,Asep Surya Atmaja tersebut, di Laporkan ke Polisi karena di duga telah Melanggar pasal 433 dan pasal 434 Undang Undang No 1 Tentang KUHP Juncto pasal 27 A UU ITE.
Reporter Tim suara Cikarang




