17.7 C
New York
Senin, September 8, 2025

Buy now

spot_img

Dipanggil Sebagai Saksi atas Dugaan Kasus TPPU Pengadaan Lahan BUMD Cilacap, Gus Yazid Siap Melawan Untuk Tegakan Kebenaran

 

  • Kabupaten Bekasi  Suara Cikarang.com- Dugaan Kasus pengadaan lahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap bermasalah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, menetapkan tiga orang tersangka, yaitu mantan Direktur PT. Rumpun Sari Antan, Pj Bupati Cilacap dan Komisaris PT. Cilacap Segar Artha.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara hampir mencapai Rp. 237 Milyar ini. Tidak hanya menetapkan tiga orang tersangka saja, akan tetapi Kejati Jawa Tengah juga memanggil salah satu tokoh agama asal Jawa Timur yang merupakan Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya yaitu, Kh. Ahmad Yazid atau lebih familiar di panggil Gus Yazid untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang (TPPU) karena aliran dana yang masuk ke rekeningnya.

Hal tersebut tentunya membuat Gus Yazid gusar dan siap melawan dan bila perlu di audit, meski menurut dirinya kasus yang saat ini terjadi di Kabupaten Cilacap tersebut sangat berbau dengan aroma politik wilayah terlebih Pj. Bupati yang di tetapkan menjadi tersangka sebelumnya ikut bertarung dalam perebutan kursi Bupati di Kebupaten Cilacap Jawa Tengah.

Di temui saat berada di wilayah Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 26 Agustus 2025, Gus Yazid menceritakan awal dirinya di jadikan saksi oleh Kejati Jawa Tengah dalam Kasus TPPU.

“Saya diminta keterangan oleh Kejati Jawa Tengah dan sempat bertemu dengan beberapa awak media prihal dirinya di jadikan saksi TPPU dalam kasus pengadaan lahan BUMD Kabupaten Cilacap, semuanya saya jawab apa yang saya tau saja, termasuk aliran dana yang di berikan oleh pak Andi, yang ternyata Andi Nurhuda salah satu yang di tetapkan tersangka oleh Kejati Jawa tengah, pak, andi lah yang memberikan uang tersebut untuk di gunakan pengobatan gratis yang saya lakukan dimana – mana dengan dihadiri ribuan masyarakat setiap kali melakukan pengobatan tersebut, dan kebetulan saya saat itu menjadi team kemenangan pak prabowo dan gibran dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dan sampai saat ini istana tidak menyanggah dengan ucapan saya di media saat di mintai keterangan di Kejati Jawa Tengah,” ungkap Gus Yazid.

Berita Lainnya  Program P3TGAI Desa karang Reja Disambut Masyarakat Dengan Baik

Menurut Gus Yazid, kalau memang kasus ini dikatakan korupsi, dengan tersangka pemilik tanah atas nama pak andi dan tanah tersebut ternyata di klaim tanah milik Kodam Jawa Tengah dengan tidak ada dasar keabsahan kepemilikan seperti Sertifikat, AJB, girik atau hibah, jangan cuma klaim kasus tersebut malah dibuat ketiganya di jadikan tersangka oleh Kejati Jawa Tengah.

Dalam hal ini, kata Gus Yazid, dirinya sudah berkomunikasi dengan BPK, yang mengatakan sudah sah jual belinya dan tidak ada kerugian negaranya, dan katanya dari tahun 2023 sampai 2025 dalam jual belinya sebagian lahan tidak dapat di kelola oleh penda seluruhnya karena masih di kuasai Kodam Jawa Tengah.

Berita Lainnya  Ketua POKMASKIPP Soni Sopian Hadis melaporkan, permohonan Eksekusi Desa Karang Anyar Kecamatan Karang Bahagia Ke PTUN Bandung.

“Dasarnya apa Kodam IV Diponegoro Jawa Tengah menguasai dan mengelola lahan tersebut, banyak juga daerah lain yang mengaku seperti ini, tapi saat di sidang tidak memiliki keabsahannya legal standingnya akhirnya kalah di pengadilan,” tegas Gus Yazid.

“Kerugian negara kata kejati Jawa Tengah mencapai Rp. 237 milyar, saya pikir itu tidak masuk akal, padahal yang tidak di pakai Pemda Cilacap hanya setengahnya saja, sedangkan jumlah tersebut merupakan lahan seluruhnya,” tambahnya.

Yang membuat Gus Yazid kecewa dalam kasus ini, seolah dirinya tertuduh dalam kasus korupsi Rp. 237 milyar di Kabupaten Cilacap, makanya rencana kedepan akan melaporkan ke Ombudsman.

“Hal yang sama juga akan saya lakukan kepada Kejati Jawa Tengah dan Kodam Jaya Tengah ke pihak Ombudsman karena karena melaporkan dan menetapkan tiga orang tersangka karena korupsi,” katanya.

“Saya siap di penjara kalau memang tau aliran dana yang saya terima merupakan hasil korupsi, dan memang saya tidak mengetahui nya sama sekali, yang saya khawatirkan kedepannya banyak Kiyai maupun tokoh agama yang akan di jadikan tersangka, karena adanya dana yang masuk ke yayasannya,” katanya.

“Saat dipertemukan dengan pak andi, memang pak andi tidak pernah bercerita uang yang di berikan dari hasil menjual tanah ke Pemda Cilacap, dan memberikan uang tersebut karena Gus Yazid merupakan pendukung Prabowo gibran,” tambahnya.

Berita Lainnya  MANCING GRATIS PERINGATI HARI JADI KARAWANG KE 392 TAHUN

Saat ini meski dirinya masih di jadikan saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di kabupaten Cilacap, namun dirinya ingin kasus ini agar terang benderang, terlebih dana yang di berikan digunakan untuk perjuangan kemenangan Prabowo Gibran di pemilihan Presiden.

“Saya siap di audit karena saya memiliki semua data saat melakukan kegiatan, dan kegiatan saya tidak hanya di lakukan di Indonesia bahkan sampai ke negara lain,” tegasnya.

“Cuma uang sebesar 18 sampai 20 milyar saja, sebenarnya mana cukup untuk kegiatan yang saya lakukan di berbagai wilayah, termasuk kegiatan pengobatan gratis yang lakukan di beberapa Kodim ,Kodam, Rindam maupun Brigif yang semuanya di hadiri ribuan warga,” jelasnya.

Kedepannya Gus Yazid meminta kepada Kejati Jawa Tengah agar dapat kembali mengevaluasi dengan di tetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pengadaan lahan yang merugikan negara mencapai Rp. 237 milyar.

“Menurut saya kerugian tidak sebanyak itu, padahal sebagian saja lahan yang di permasalahkan, sedangkan sebagian lagi sudah di kelola oleh Pemda Cilacap sedangkan sebagian dikelola oleh Kodam IV Diponegoro, Jawa Tengah. Yang saya ketahui bila akhir bulan ini kasus ketiga tersangka tidak di P 21,secara otomatis Kejati Jawa tengah sudah seharusnya membebaskan ketiga tersangka tersebut” tutupnya.

Red

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles