Sukatani , Suara Cikarang .Com.
Camat Sukatani Agus Dahlan tidak Komitmen apa yang menjadi keputusan S.O.P , Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) dan Forum Jasa Tirta ( PJT ) yang mana dalam surat himbauan atau edaran yang di kategorikan Bangunan Liar ( Bangli ) di daerah hilir Sisi Sungai ( SS ) itu hanya di bongkar yang ada bangunannya hanya 5 meter dari sisi bibir kali kenapa tempat sarana ibadah yang sudah di bongkar 5;meter sekarang dibongkar dihabiskan?
Jumat 29/8/2025.
Camat Sukatani Agus Dahlan di duga ada oknum yang memprovokasi dirinya untuk upaya membongkar tempat ibadah padahal sudah jelas yang di bongkar hanya 5 meter itu sudah hasil ukuran dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) dan Forum Jasa Tirta ( PJT ).
Menurut informasi dari salah seorang yang yang boleh dikata sebagai pendiri Mushollah tersebut , ” Mengatakan kepada awak media ketika di konfirmasi , karena penunjukan oknum LSM atau media secara sepihak oleh Camat Sukatani sehingga menjadi brutal normalisasi di Sisi Sungai ( SS ) hilir Srengseng Cikarang .
Lebih lanjut ia mengatakan,” Seharusnya tidak seperti itu , awalnya rapat Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) itu ditentukan hanya 5 meter dari Sisi Sungai (.SS ) itu Komitmen dari BBWS dan PJT , tetapi sekarang ini menjadi dibongkar semua bahwa tidak ada perikemanusiaan lagi, bikin kesepakatan 1 jam , kemudian dibongkar seharusnya mereka punya hati bahwa itu merupakan tempat ibadah satu– satunya yang ada disitu itupun kalau memang bangunan tempat ibadah tersebut sekiranya apa yang di tentukan oleh BBWS itu semua harus di bongkar ya tidak apa apa ini kan hanya 5 meter yang di perlukan BBWS,” ujarnya
Semua barang yang ada di dalam Mushollah seperti AC lampu lampu termasuk kaca kaca habis , tanpa ada toleransi lagi seperti tidak beragama semua milik Mushollah habis di babat ,” tutup nya.
Penulis Asun
Editor Enan ST