BEKASI – Aktivitas pembakaran limbah yang diduga berasal dari salah satu pabrik di kawasan Cikarang menuai keluhan warga Kampung Selang RT 003/RW 003, Dusun II, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Warga mengeluhkan asap hitam pekat dan bau menyengat yang diduga berasal dari lokasi pembakaran limbah di lahan milik seseorang bernama Aswani. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga terjadi hampir setiap hari, baik siang maupun malam.
YT (42), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa persoalan asap pembakaran tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, keluhan serupa sudah muncul sejak Ika menjabat sebagai kepala desa.
“Sudah lama sekali. Waktu Ika menjabat lurah juga sudah ada. Bau asapnya terasa, apalagi kalau sedang dibakar, asapnya hitam. Hampir setiap hari membakar, waktunya tidak menentu, kadang siang, kadang malam,” ungkap YT.
Ia menjelaskan, kondisi semakin mengganggu ketika hujan turun karena asap disebut masuk ke dalam rumah warga. YT menduga masih banyak masyarakat yang merasakan dampaknya, tetapi belum semuanya menyampaikan keluhan secara terbuka.
“Apalagi habis hujan, asap masuk ke rumah warga. Sebenarnya banyak yang mengeluh, mungkin sekarang baru terasa dampaknya. Terkadang kalau warga ramai-ramai melapor, pihak pemilik datang menemui warga dengan nada marah bahkan sering melontarkan kata2 ancaman,” tambahnya.
Pemilik Akui Aktivitas Pembakaran
Saat dikonfirmasi awak media, Aswani membenarkan adanya aktivitas pembakaran limbah di lahan miliknya. Ia mengaku kegiatan tersebut berkaitan dengan pengambilan material besi dari limbah yang dibakar.
Aswani bahkan menyebut aktivitas pembakaran tersebut dapat mencapai dua mobil limbah dalam sehari.
“Sehari dua mobil kalau bakarnya setiap hari. Paling mulai dari magrib, tidak lama, sekitar jam 10 sudah habis. Saya juga kalau tidak ada besinya, buat apa saya bertahan,” ujar Aswani
Dalam keterangannya, Aswani juga menyampaikan bahwa dirinya merasa bangga karena aktivitas tersebut dapat memberikan pekerjaan kepada sejumlah orang.
“Saya bangga dengan diri saya sendiri karena bisa menghidupi orang banyak. Walaupun saya salah, saya merasa bangga. Selama ini yang bekerja tidak pernah mengeluh,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian, mengingat aktivitas pembakaran yang diakui pemilik justru menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar terkait asap dan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
DLH Sebut Sudah Lakukan Verifikasi dan Teguran
Sementara itu, Darma dari Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan bahwa pihaknya pernah mendatangi lokasi pada hari Senin. Namun, ia menegaskan bahwa kedatangan tersebut bukan merupakan inspeksi mendadak (sidak), melainkan kegiatan verifikasi.
“Kami datang waktu itu hari Senin. Bukan sidak, tetapi verifikasi. Kami juga sudah membuat surat himbauan agar bisa dipahami pihak pengelola,” jelas Darma.
Ia mempersilakan masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada DLH dengan melampirkan tembusan kepada pihaknya.
“Kalau Bapak mau bersurat, kasih tembusan ke kami. Nanti kita datang bersama-sama. Kami tidak bisa melihat hanya dari salah satu aspek,” tambahnya.
Warga Menanti Langkah Tegas Pemerintah
Keluhan masyarakat tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kenyamanan dan kualitas lingkungan tempat tinggal. Pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta DLH Kabupaten Bekasi diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas pembakaran tersebut.
Pemeriksaan perlu mencakup asal-usul limbah, jenis material yang dibakar, legalitas kegiatan, persetujuan lingkungan, pengelolaan emisi, serta kemungkinan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Apabila ditemukan pelanggaran, instansi berwenang diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan tindak lanjut konkret dari instansi terkait agar persoalan asap pembakaran yang dikeluhkan warga tidak terus berulang.
Redaksi




