4.4 C
New York
Rabu, Februari 18, 2026

Buy now

spot_img

Aktivitas Pengurugan di Lahan Sawah Produktif Tuai Kritik

BEKASI – Suara Cikarang.com

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Indonesia DPD Kabupaten Bekasi menyoroti proyek pengurugan yang berlokasi di Kampung Warung Bingung–Cangkring, RT 005/RW 002.

Proyek yang berada di tengah kawasan pertanian sawah produktif tersebut diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta berpotensi melanggar aturan alih fungsi lahan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas proyek menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat sekitar. Tanah urugan yang tercecer dan tidak segera dibersihkan membuat badan jalan menjadi licin, terutama saat kondisi basah.

Situasi ini dinilai membahayakan pengguna jalan. Selain itu, para pekerja juga terlihat minim menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktivitas di lokasi proyek.

Berita Lainnya  Insiden Mobil Proyek Terguling, "IWO INDONESIA Berharap APH Segera Menutup Proyek Pengurugan di Desa Sukaasih Sampai Mereka Segera Memenuhi Kelengkapan K3nya".

Sekretaris IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah yang akrab disapa Karno Jikar, dalam keterangannya pada Rabu (18/2/2026), menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

“Standar K3 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak dan tidak menunggu hingga terjadi korban jiwa. Kami juga meminta proyek ini dihentikan sementara sampai seluruh kelengkapan K3 dipenuhi serta perizinannya diperiksa secara menyeluruh,” tegas Karno.

Selain persoalan keselamatan, IWO Indonesia Kabupaten Bekasi juga mempertanyakan legalitas proyek yang berdiri di atas lahan sawah produktif. Lokasi tersebut diduga termasuk dalam kawasan yang diatur dalam kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Berita Lainnya  Dr. Asep Surya Atmaja Anak Yang Taat Kepada Kedua Orang Tua, H.Suparman Ray Bangga Punya Bupati Seperti ini

Sesuai regulasi daerah terkait pengendalian alih fungsi lahan pertanian, setiap pembangunan di atas lahan produktif harus melalui proses perizinan ketat guna menjaga ketahanan pangan daerah.

“Kami akan segera berkoordinasi dan melakukan konfirmasi kepada dinas terkait mengenai legalitas perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta izin alih fungsi lahannya. Kabupaten Bekasi tidak boleh kehilangan lahan produktif hanya demi proyek yang bahkan diduga mengabaikan prosedur keselamatan,” tambah Karno.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan lalu-lalang kendaraan berat di jalur yang relatif sempit. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya anak-anak dan pengendara sepeda motor.

Berita Lainnya  HUT ke - 8 IWO Indonesia, Syuhada Wisastra Ajak Jurnalis Tetap Setia Pada Kebenaran

Kasus ini dinilai menjadi indikator perlunya peningkatan pengawasan dari instansi berwenang di Kabupaten Bekasi.

IWO Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan perbaikan standar kerja di lokasi proyek.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya mengejar klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Reporter Tim suara

Editor Enan ST

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles