15.3 C
New York
Selasa, Mei 5, 2026

Buy now

spot_img

Pemdes Tanjung Baru Bantah Tudingan Perusakan Drainase, Pembangunan Perumahan Diklaim Buka Lapangan Kerja Baru

 

Kabupaten Bekasi – Suara Cikarang.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa pembangunan perumahan yang tengah berlangsung di wilayahnya tidak merusak saluran air atau drainase, sebagaimana yang dituding oleh sejumlah warga dan petani setempat.

Sekretaris Desa Tanjung Baru, Deden Salahudin, SH, menyampaikan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, sejak awal proses pembangunan, pihak pengembang telah diarahkan untuk tetap memperhatikan sistem drainase lingkungan agar tidak mengganggu aliran air pertanian maupun pemukiman warga.

Berita Lainnya  BAZNAS Kabupaten Bekasi Bangun Rumah Layak Huni untuk Lansia di Sukamanah

“Pemdes Tanjung Baru menegaskan bahwa tidak ada perusakan drainase atau saluran air akibat pembangunan perumahan. Justru kami melakukan pengawasan agar saluran air tetap berfungsi dengan baik dan tidak merugikan petani,” ujar Deden Salahudin, SH, saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, jika terjadi genangan atau perubahan aliran air di beberapa titik, hal tersebut masih bersifat sementara dan merupakan bagian dari proses teknis pembangunan yang nantinya akan disempurnakan sesuai dengan perencanaan dan rekomendasi teknis.

Selain itu, Pemdes Tanjung Baru menilai bahwa kehadiran pembangunan perumahan di wilayah desa memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membuka dan menambah lapangan kerja baru bagi warga lokal.

Berita Lainnya  SDN Sukaraya 02 melaksanakan Tes Kemampuan Akademik ( TKA ) anak, sesi gelombang ke dua. Tingkat SD

“Pembangunan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Banyak warga, termasuk tokoh pemuda dan masyarakat sekitar, yang terserap sebagai tenaga kerja, baik pada tahap pembangunan maupun ke depan,” tambahnya.

Pemdes juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi penengah antara kepentingan pembangunan dan kepentingan petani, dengan mengedepankan musyawarah dan dialog terbuka apabila terdapat keluhan dari masyarakat.

“Kami terbuka terhadap masukan dan keluhan warga. Semua akan diselesaikan melalui komunikasi yang baik, tanpa saling menyudutkan,” tegas Deden.

Dengan demikian, Pemdes Tanjung Baru berharap masyarakat dapat melihat pembangunan perumahan tersebut secara objektif, sebagai bagian dari upaya pembangunan desa yang berkelanjutan, tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan pertanian.

Berita Lainnya  (KPK TIPIKOR) angkat bicara calon anggota BPD, PNS/P3K/ harus mendapat izin tertulis, Sesuai UUD

Reporter Tim suara Cikarang

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles