
Bekasi – Suara Cikarang.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP Kecamatan Tambelang menggelar kegiatan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal se-Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak hukum peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal jelas melanggar hukum dan berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari sektor cukai. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal serta tidak terlibat dalam peredarannya,” ujar Surya Wijaya.

Sementara itu, perwakilan Satpol PP Kecamatan Tambelang, Hadi, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung langkah Satpol PP Kabupaten dalam melakukan pengawasan di wilayah kecamatan.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat desa dan kecamatan untuk melakukan pengawasan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan,” katanya.
Camat Tambelang, Cecep Supriadi, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.
“Peran masyarakat sangat penting. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika ada peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” tutur Cecep.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Sukarapih, Acim, mengapresiasi dipilihnya desanya sebagai lokasi kegiatan dan berharap sosialisasi ini memberikan dampak positif bagi warganya.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini dan siap bekerja sama dengan Satpol PP demi menciptakan lingkungan desa yang taat hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bekasi.
Reporter Tim suara Cikarang mba marong Taram
Editor Enan ST
—




