PEBAYURAN — Suara Cikarang.com
Program bantuan listrik desa (lisdes) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat, diduga diselewengkan oleh oknum RT 03/02 Dusun 2, Desa Sumber Urip, Kecamatan Pebayuran. Sedikitnya 25 warga mengaku diminta biaya sebesar Rp100 ribu untuk pemasangan bantuan tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka awalnya diberitahu bahwa bantuan lisdes tersebut gratis dari pemerintah. Namun, ketika hendak diproses, warga diminta menyerahkan uang dengan alasan “biaya administrasi”.
“Katanya bantuan ini gratis, tapi kami masing-masing diminta bayar seratus ribu. Kalau tidak bayar, katanya pemasangan bisa terlambat,” ujar salah satu warga.
Ketua Umum FK SPB, Mamur Daeng, mengecam tindakan tersebut dan meminta pihak desa serta aparat berwenang segera melakukan pengecekan di lapangan.
“Program lisdes adalah hak masyarakat dan tidak boleh dipungut biaya. Jika benar ada oknum yang meminta uang, itu merupakan tindakan yang merugikan warga. Kami minta pemerintah desa dan instansi terkait segera turun tangan dan menindak tegas,” tegas Mamur Daeng.
Warga berharap ada kejelasan dari pihak pemerintah desa terkait dugaan pungutan tersebut agar bantuan listrik dapat berjalan sesuai aturan tanpa memberatkan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RT terkait belum memberikan keterangan resmi. Pemerintah desa diharapkan segera memfasilitasi klarifikasi guna menghindari keresahan yang lebih luas di masyarakat.
Reporter Tim suara Cikarang mba marong




