Bekasi Suara Cikarang.com
Proses mediasi antara pihak manajemen perusahaan Yong Wo Internasional dan karyawan berlangsung pada Senin 17/11/2025 di ruang rapat perusahaan. Mediasi ini digelar untuk membahas tuntutan karyawan terkait gaji yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Pertemuan tersebut menghadirkan bagian HRD, Susi, sebagai perwakilan perusahaan Yong Wo Internasional,serta perwakilan karyawan Ibu Dehem, yang menyampaikan langsung keluhan para pekerja.
Dalam mediasi ini, kedua belah pihak membahas keterlambatan pembayaran gaji, faktor penyebab, serta rencana penyelesaian yang bisa diterima oleh seluruh pihak.

Pernyataan HRD – Susi
“Kami memahami keluhan para karyawan dan perusahaan tidak berniat mengabaikan hak mereka. Saat ini manajemen sedang menyelesaikan proses administrasi dan keuangan agar pembayaran gaji dapat dilakukan secepatnya. Kami berharap mediasi ini menjadi langkah baik untuk menyelesaikan masalah tanpa merugikan siapapun,” ujar Susi.
Pernyataan Perwakilan Karyawan – Ibu Dehem
“Para karyawan hanya meminta hak mereka sesuai kesepakatan kerja. Kami berharap perusahaan segera memberikan kepastian pembayaran karena kondisi ini sangat mempengaruhi kebutuhan hidup karyawan. Kami ingin solusi yang jelas dan waktu penyelesaian yang pasti,” kata Ibu Dehem.

Mediasi dijadwalkan akan berlanjut hingga ditemukan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Karyawan berharap penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu dekat, sementara perusahaan menyatakan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap, di Minggu pertama dan paling lambat 2 Minggu dari Tanggal 17/ 11/2025 ini
Reporter Tim suara Cikarang




