Karang bahagia Suara Cikarang.com.
Rapat mengenai penertiban bangunan liar (Bangli) dan pengembalian fungsi di kali sepanjang Cikarang Utara sampai Karang bahagia di kantor kecamatan Cikarang Utara yang di lakukan oleh Pemkab Bekasi di mana dibutuhkan tindakan proteksi Pemkab Bekasi dan PJT II kaitan warga yang terdampak. Rabu (22/10/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Rieke Diah Pitaloka M.Hum (Anggota DPR RI) , H. Udien Yulianto (GM Wilayah I PJT II) , Nyumarno (anggota DPRD kabupaten bekasi fraksi PDI-P), Enop Can (Camat Cikarang Utara) , Hanief Julkifli (PLT Camat Karang bahagia), Nurwahyie (PLT Sekdin Disperkimtan) , Kabid Darlok Dodi(BPBD) , Eman Sulaeman, Nugraha(Dinas LH), Usep(PSDA) , Dinas Sosial, para Kades terdampak (karangraharja, karang asih, Waluya, Sukaraya) , Staff khusus Bupati Bekasi.
Kaitan warga terdampak yang tidak memiliki atau belum memiliki rumah tinggal disediakan penampungan tenda sementara dari BPBD Bekasi dan dari PJT II, sampai dengan mereka mendapatkan rumah kontrakan dan hunian yang layak.
Untuk masalah kesehatan warga penampungan sementara, dinas kesehatan dan puskesmas terus memonitor kondisi warga yang terdampak dengan menyediakan dokter dan perawat medis.
GM wilayah I PJT II mendukung pengembalian fungsi sempadan sungai atau saluran dengan penertiban Bangli, dimana jika dihitung dari AS titik tengah maka kekiri 15 meter dan ke kanan 25 meter.
Terkait penanganan masalah sampah Dinas LH memohon dari pemerintah pusat kaitan keterbatasan anggaran penanganan sampah, pencemaran air, dan armada pengangkutan sampah, serta pembangunan TPST, Pemkab Bekasi melalui Dinas LH juga minta dukungan pinjam pakai 15 hektare tanah sitaan kejaksaan di wilayah desa pantai harapan (Ex kasus Benny Cokro) untuk di mohonkan pembangunan TPST seperti di kertamukti-cibitung.
Selanjutnya PJT II akan memasang banner dan tanda di lingkungan kali sepanjang Cikarang Karang-karang tentang larangan membuang sampah di kali dan larangan mendirikan bangunan dilokasi kali sepanjang Cikarang Utara sampai Karang bahagia.
Mulai besok kamis 23 Oktober 2025 pihak PJT II didampingi Camat dan para kades survei dan penerbangan drone, rencana normalisasi BST 3 (central Park-Desa karangraharja) sampai BST 9 (puri nirwana-desa suka raya) .
Penulis Rachmat
Editor Enan ST




