Kabupaten Bekasi-Suaracikarang.com –
Seorang pria berinisial Rohman (24) asal Karawang diamankan warga usai diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Rawa Keladi, RT 01/03, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Sukatani, AKP Nano, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika korban, H. Aris (40), melihat gerak-gerik mencurigakan seseorang yang mendekati motor miliknya yang terparkir di sekitar rumah.
“Korban langsung meneriaki pelaku, sehingga warga berdatangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum aksinya terlaksana,” ujar AKP Nano.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak motor.
Mendapat laporan dari masyarakat, piket fungsi Polsek Sukatani yang dipimpin Aipda Fauzan Dianto bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Sukatani untuk proses lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor. Pastikan menggunakan kunci ganda dan bila menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambah Kapolsek.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sukatani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Pungkasnya’
Penulis: mandor Umpah
Editor Enan ST