—
Kabupaten Bekasi Suara Cikarang.com
Sebuah ruko di wilayah pemukiman warga perumahan Bumi Kahuripan indah BKI Rencana disulap menjadi minimarket berjejaring Indomaret. Kehadiran toko modern tersebut menimbulkan tanda tanya dari sejumlah warga sekitar terkait proses perizinannya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya.
“Kami kaget tiba-tiba ada Indomaret berdiri di ruko ini. Warga bertanya-tanya, apakah izinnya sudah benar dan sesuai aturan? Karena sebelumnya tidak ada sosialisasi yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW setempat menegaskan bahwa pihak pengelola sudah melengkapi izin sebelum beroperasi.
“Setahu saya, pihak Indomaret sudah mengurus dan melengkapi izin yang dibutuhkan. Secara administrasi, mereka sudah kumplit,” ungkap Ketua RW.
Namun, Ketua Umum Forum Komunikasi SPB, Mamur Daeng, menegaskan pihaknya akan ikut memantau.
“Kami dari FK SPB akan tetap mengawal dan memastikan bahwa semua proses perizinan dan keberadaan toko modern tidak merugikan masyarakat sekitar. Transparansi harus ditegakkan,” tegasnya.
Hingga kini, warga masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai keberadaan minimarket tersebut.
Redaksi
—