Bekasi Suara Cikarang.com
Ketua Gerakan Anti Narkotika Amarta (GANA), Enan ST, menegaskan komitmennya untuk menyeret para bandar obat terlarang jenis Madol dan Eximer yang diduga marak beredar di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Menurut Enan, peredaran obat-obatan berbahaya tersebut sudah meresahkan masyarakat karena dijual bebas tanpa pengawasan. “Kami dari GANA tidak akan tinggal diam. Para bandar yang bermain di Sukatani akan kami dorong untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Enan ST, Ketua GANA, Sabtu (14/9/2025).
Ia menambahkan, masyarakat diminta ikut serta memberikan informasi terkait praktik penjualan obat-obatan terlarang agar pemberantasan bisa berjalan maksimal. “Kami butuh peran serta masyarakat. Jangan takut melapor, karena narkoba dan obat terlarang adalah musuh bersama,” tambahnya.
Langkah tegas GANA ini diharapkan mampu menekan peredaran obat Madol dan Eximer di kalangan remaja maupun masyarakat luas. Organisasi tersebut juga berencana melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat terkait dalam waktu dekat.
Redaksi
–