19 C
New York
Senin, September 15, 2025

Buy now

spot_img

Kejari Bekasi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Desa Sumber Jaya

 

Bekasi Suara Cikarang.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Sumber Jaya. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Edi Sumarman, SH. MH, pada Jumat (12/9/2025).

Menurut Edi Sumarman, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait penyalahgunaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Keempat tersangka diduga kuat telah melakukan penyimpangan anggaran dana desa yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” ungkap Edi.

Berita Lainnya  Peduli Sesama, Polsek Cikarang Barat Gelar Aksi Sosial di Stasiun Cibitung

Hingga kini, penyidik Kejari Kabupaten Bekasi masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Selain itu, Kejari juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan demi tegaknya hukum di Kabupaten Bekasi.

Redaksi

 

 

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles