16.3 C
New York
Minggu, September 14, 2025

Buy now

spot_img

Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke kejagung 

Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke kejagung

Jakarta Suara Cikarang.com

– Ketua Umum Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER) Ade Gentong melaporkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Bekasi Reza Lutfi Hasan kepada kejaksaan agung RI dengan menuntut dugaan korupsi dana Hibah, ketua umum ANKER Ade Gentong menyampaikan bahwa Terdapat dugaan korupsi yang dilakukan oleh Reza Lutfi Hasan selaku Ketua Koni Terkait adanya dugaan Korupsi, Gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Reza Lutfi Hasan Ketua komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Kejari Bekasi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Desa Sumber Jaya

“Sebagai ketua KONI KABUPATEN BEKASI diduga kuat Reza Lutfi Hasan selaku pengguna anggaran hibah yang tidak sesuai dengan pengajuan, selain itu juga Reza Lutfi Ketua Koni Kabupaten diduga telah menyalahgunakan anggaran sebesar Rp. 6.861.250.000 dalam bidang peningkatan prestasi dan bidang Kesekretariatan 1.323.589.785 pada tahun 2023 sehingga negara dirugikan sebesar 8.184.839.785 Milyar dan diduga telah terjadi korupsi secara terang-terangan di Koni kabupaten Bekasi” ucap Ade Gentong.

Dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan Reza lutfi Hasan selaku Ketua Koni Kabupaten Bekasi diduga telah melakukan pelanggaran asas-asas hukum yang sebagaimana diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 & UU nomor 20 tahun 2001 tetang tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya  Kades Kedungwaringin Hj. Tita Komala Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Kedungwaringin

“Bahwa terdapat dugaan pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran dana hibah Koni tahun 2023 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 8,1 Millyar berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 & UU nomor 20 tahun 2001 maka ketua Koni Kabupaten Bekasi harus segera diperiksa oleh Kejaksaan Agung” ucap Ade Gentong.

Ade Gentong Meminta kepada kepala kejaksaan Agung melakukan penegakan hukum untuk segera memeriksa Reza Lutfi Hasan sebagai ketua Koni Kabupaten Bekasi karena patut diduga telah melakukan tindakan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Laporan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Jawa Barat yang mendapatkan temuan penyalahgunaan anggaran yang tidak berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Ade Gentong percaya kepada KEJAGUNG RI dapat mengungkap modus dugaan Korupsi di Koni Kabupaten Bekasi” tutup Ade Gentong.

Berita Lainnya  Bupati Bekasi Apresiasi Aliansi Ormas Bekasi Jaga Lingkungan Aman dan Kondusif

Redaksi

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles