Subang Suara Cikarang.com
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) menggelar pelatihan jurnalistik bertajuk “Antara Pena dan Hukum” di Cipanas Subang, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis maupun penegak hukum.
Ketua Umum DPP IWOI, NR Icang Rahardian, SH, menjelaskan pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman wartawan tentang etika jurnalistik sekaligus aspek hukum yang berkaitan dengan kerja-kerja pers. “Seorang jurnalis perlu memahami batasan hukum dalam menyampaikan informasi agar tetap profesional dan terlindungi,” ungkap Icang.
Selain itu, Shahnaz Aprilia, praktisi media sekaligus pembicara dalam pelatihan, memaparkan pentingnya menjaga independensi serta akurasi berita di tengah derasnya arus informasi digital.
Dari sisi hukum, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rian Anugrah, turut memberikan perspektif mengenai aturan yang perlu dipahami wartawan. “Kebebasan pers dijamin undang-undang, namun tetap ada rambu hukum yang harus dipatuhi agar informasi tidak menimbulkan masalah hukum,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti puluhan jurnalis dari berbagai daerah di Bekasi dan sekitarnya. Acara diharapkan mampu memperkuat kapasitas wartawan sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan berimbang, kritis, namun tetap taat hukum.
Red
Editor Enan ST
—