Pebayuran Suara Cikarang.com
Pegawai Pemerintah dengan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Di Tempat yang Berbeda, salah satu Anggota BPD Desa Bantarsari Merangkap pula Jop Doble Anggaran Sebagai Guru Di Sekolah Dasar di kecamatan Pebayuran merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3 K ) menjadi sorotan Publik dikarenakan menyasar kepada pegawainya yang rangkap jabatan / Double Job. Aparatur Sipil Negara ( ASN ) , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3 K ) yang rangkap Job dan “di ketahui berinisial ( R ) sebagai Guru SDN Kecamatan Pebayuran yang merupakan menjabat BPD Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat sudah diangkat menjadi P3K.Hasil penelusuran awak Media , Rangkap Jabatan double Job yang di ketahui telah diangkat menjadi P3K , yang bersangkutan yang berinisial ( R ) merupakan Anggota BPD .masih menjabat sebagai Anggota BPD di Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Padahal Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) , Aparatur Sipil / ASN termasuk P3K di larang keras untuk memiliki lebih dari satu Jabatan tidak boleh Rangkap double Job .Larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP Manajemen PNS, ASN Manajemen PP ( P3 K ) sanksi mereka akan di putus Kontraknya dan di berhentikan .Badan Permusyawaran Desa ( BPD ) dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016 mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala Desa dan melakukan pengawasan Kinerja kepala Desa.Larangan Rangkap Jabatan bagi anggota BPD tidak hanya di atur dalam UU Desa, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa, dan peraturan 110 tahun 2016 tentang BPD yaitu dalam paragraf 6 pasal 26 .Inisial (R ) sebagai Anggota BPD Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran saat Awak Media Mau Kompirmasi langsung Tidak ada Di Tempat.Sehingga berita ini di terbitkan belum bisa berkomunikasi dengan Anggota BPD Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran kabupaten Bekasi
Dan ini merupakan awal upaya awak media belum bisa ketemu Anggota BPD Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran masih berlanjut.
Penulis Sugianto
Editor Enan ST




