Bekasi Suara Cikarang.com
Polres Metro Bekasi telah memeriksa pelapor kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja. Pelapor yang diperiksa adalah tim relawan Cahaya Bersinar, Saiful Anwar.
Selain periksa Pelapor, polisi juga meminta keterangan beberapa saksi yang mengetahui peredarannya pamflet bernada penghinaan terhadap Bupati Bekasi dan Wakil bupati Bekasi.
“Ya hari ini saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari unit krimsus, laporan kami atas nama jaringan Advokasi Cahaya Bekasi diterima pihak kepolisian tanggal 03-05-2025 pukul 22:19 Wib dengan laporan polisi nomor LP/B/1674/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.”kata Saiful dalam konferensi pers dikantor Pokja Polres Metro Bekasi, Kamis 08/05/2025.
Diakui Saiful, jaringan Advokasi Cahaya Bekasi melapor ke polres metro bekasi atas beredarnya pamflet bergambar Bupati dan wakil bupati Bekasi dengan kondisi kedua mata dicoret garis hitam.
“Kami tidak terima Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dihina, seakan-akan terpidana atau teroris, dan pamflet itu tersebar di media sosial dan dijadikan status whatsapp sehingga menimbulkan kegaduhan. ”
Atas dasar tersebut, lanjut Saiful, jaringan advokasi cahaya Bekasi melapor ke pihak kepolisian dan telah menyerahkan Bukti-bukti berupa foto tangkapan layar dari status seseorang dan dari posting salah satu anggota dari grup whatsapp.
“Kami berharap dalang pembuat dan pengedar player hinaan terhadap Bupati dan wakil bupati bekasi segera ditangkap karena telah mencoreng nama kabupaten Bekasi, terutama Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, “harapnya.
Terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo, membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan jaringan advokasi cahaya Bekasi dengan Pelapor atas nama Saiful Anwar.
Laporan itu terkait player yang beredar dan dianggap sebagai penghinaan terhadap Bupati dan wakil bupati Bekasi.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari saksi pelapor, “ungkapnya.
Penulis Nining R
Editor Enan ST




