1.9 C
New York
Selasa, Maret 3, 2026

Buy now

spot_img

Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Berbuntut Panjang, For Diksi Laporkan Bupati Bekasi ke Ombudsman 

 

 

Kabupaten Bekasi Suara Cikarang.com

Terkait pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih pada tanggal 17 April 2025 oleh Bupati Bekasi berbuntut panjang. Forum Dialektika Bekasi (For Diksi) melaporkan hal ini ke Ombudsman Republik Indonesia. Pada Senin (28/04/25).

Direktur Eksekutif For Diksi, Naseh Kamal mengatakan, atas laporan tersebut, For Diksi menduga adanya Maladministrasi dalam pengangkatan salah satu Direksi Perumda Tirta Bhagasasi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM), salah satunya yaitu, tidak mengindahkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi BUMD Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Kapolres Metro Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

“Hasil analisis dan kajian kami, serta bukti – bukti yang kami punya. Dalam pengangkatan salah satu Direksi Perumda Tirta Bhagasasi tertanggal 17 April 2025 kemarin diduga kuat ada pelanggaran beberapa aturan. Misal soal batas usia serta keanggotaan Partai Politik, maka dari itu kami laporkan ke Ombudsman,” ucap Naseh kepada awak media. Pada Senin (28/04/25).

Bupati Bekasi, kata Naseh, memang punya hak prerogatif terkait penunjukan atau pengangkatan Direksi karena selaku kuasa pemegang modal (KPM), tapi tidak juga berarti mengangkangi peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.

Berita Lainnya  Ketum ikatan Wartawan Online Indonesia Pilih Mundur Selangkah di Kampus, Siapkan Gebrakan Pekan Depan

“Jangan sampai karena punya kuasa tidak memperhatikan aspek hukum lain yang berkaitan dan mengikat. Percepatan pembangunan harus berbanding lurus dengan penegakan hukum dan aturan, jangan ugal – ugalan. Kami percaya proses yang baik akan menghasilkan kebaikan pula, begitupun sebaliknya,” tegasnya.

Laporan ini adalah bukti cinta For Diksi terhadap Bupati Bekasi. Tidak hanya itu, lanjut Naseh, pihaknya bahkan mungkin tidak melaporkan hal ini hanya ke Ombudsman saja, For Diksi juga akan merencanakan juga untuk melaporkan hal ini ke PTUN.

“Mengekspresikan rasa cinta kan bisa berbagai macam cara, misal ke pasangan ada yang kasih bunga, coklat atau apapun. Nah inilah cara kami mengungkapkan rasa cinta kami ke Bupati dan daerah kelahiran kami Kabupaten Bekasi, dengan cara berkontribusi secara pemikiran, memberikan kritik maupun saran dalam upaya menjaga serta mengingatkan kepala daerah kami,” ungkap Naseh.

Berita Lainnya  Rapat Bulanan Asisten I Koti MPC PP, Kepala Desa Sukajadi Hadiri dan Perkuat Sinergi

Sambung Naseh, pihak bersama kawan – kawan yang tergabung dalam For Diksi akan berupaya untuk terus berkontribusi demi kemajuan Kabupaten Bekasi, mendukung setiap program dan kebijakan Bupati yang berorientasi bagi kebaikan dan kemajuan daerah, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Red

Editor Enan ST

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles