
KARAWANG, SUARACIKARANG. COM – 8 Agustus 2026 — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Karyasari III di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV. Kawan Lama Nusantara menuai sorotan. Meski papan proyek terpasang resmi, namun tidak mencantumkan nilai anggaran secara terbuka, sehingga memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi proyek, pekerjaan bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, dengan nomor kontrak 000.3/02/SPK.REH.01.17/SARPRAS/VII/2026. Pekerjaan berlangsung selama 90 hari kalender, sejak 10 Juli 2026 dan ditargetkan selesai 7 Oktober 2026, dengan pengawasan PT. Graha Mitra Konsultan.
Namun, satu hal yang mencolok: besaran nilai kontrak dan pagu anggaran sama sekali tidak tertulis di papan informasi yang seharusnya menjadi transparansi publik. Warga dan sejumlah pihak menilai hal ini menjadi pertanyaan besar, mengingat pekerjaan menggunakan dana APBD yang seharusnya terbuka untuk diketahui masyarakat.
“Papan proyek terpasang rapi, ada nomor kontrak, ada pelaksana, tapi tidak ada berapa biayanya. Apakah ini sengaja ditutup-tutupi?” ungkap salah satu warga yang memantau lokasi.
Ketidakcantuman nilai anggaran ini membuat masyarakat sulit menilai apakah pelaksanaan pekerjaan nantinya akan sesuai dengan spesifikasi dan dana yang digunakan. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan kejelasan dan mempublikasikan nilai anggaran secara terbuka, agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.




