
BEKASI SUARACIKARANG.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kabupaten Bekasi masa bakti 2026-2034 resmi di lantik oleh pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja di gedung wibawa mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat Rabu (22/07/2026).
Pelantikan serentak yang diikuti oleh anggota BPD dari 23 kecamatan tersebut jadi Momentum penting dalam memperkuat peran lembaga permusyawaratan Desa sebagai bagian dari sistem pemerintahan desa.
Dengan masa jabatan selama delapan tahun, para anggota BPD di tuntut mampu menjalankan fungsi dan wewenangnya secara optimal, terutama dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
kepada anggota BPD Desa Karang rahayu kecamatan Karangbahagia yang baru dilantik dapat menjalankan amanah yang di percayakan masyarakat dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan profesional. Dan menjadi Mitra kerja pemerintah Desa yang kontruktif, sekaligus menjadi wakil masyarakat yang responsif terhadap setiap aspirasi dan kebutuhan warga.
Karna peran BPD sangat vital dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintah desa, mulai dari perencanaan pembangunan, pengawasan kebijakan, hingga menjaga harmoni hubungan antar warga.
“Kami berharap BPD desa karang rahayu dapat menjadi wadah yang menampung setiap suara masyarakat, mengawasi setiap program agar tepat sasaran, dan bersama pemerintah Desa mewujudkan kemajuan yang merata serta kesejahteraan seluruh warga desa karang rahayu.” Ungkap Ramon(tokoh masyarakat.
Tim suaracikarang




