Sukajadi – Suara Cikarang.com
Pemerintah Desa Sukajadi menggelar rapat pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukajadi, bertempat di aula kantor desa, pada Sabtu (14/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah, Ketua BPD Desa Sukajadi, Suhaemi, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur RT dan RW.
Agenda rapat membahas pembentukan panitia pengisian anggota BPD Desa Sukajadi untuk masa bakti berikutnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah bersama Ketua BPD Suhaemi, serta melibatkan unsur masyarakat.Rapat dilaksanakan pada Sabtu, 14 Februari 2026.Bertempat di aula Kantor Desa Sukajadi.
Pembentukan panitia dilakukan sebagai tahapan awal dalam proses pengisian anggota BPD agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati susunan panitia melalui musyawarah mufakat. Panitia yang terbentuk nantinya akan bertugas menyusun tahapan, jadwal, serta mekanisme penjaringan dan pemilihan anggota BPD secara terbuka dan transparan.
Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah, menegaskan bahwa proses pengisian BPD harus mengedepankan asas demokrasi dan keterbukaan.
“Kami berharap panitia yang sudah dibentuk dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan, sehingga menghasilkan anggota BPD yang benar-benar aspiratif dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa,” ujar Amir Hamzah.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukajadi, Suhaemi, menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
“BPD memiliki fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat. Karena itu, proses pengisiannya harus berjalan jujur dan adil agar ke depan BPD semakin kuat dalam menjalankan tugasnya,” kata Suhaemi.
Dengan terbentuknya panitia pengisian BPD ini, Pemerintah Desa Sukajadi berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Reporter Tim suara Cikarang Jares / Nahidin Wijaya Endin




