KPK Periksa Tiga Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Dugaan Suap Proyek
Jakarta – Suara Cikarang.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (28/1).
Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Adapun saksi yang dipanggil yakni BSP selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, PO selaku Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, serta IF selaku Kepala Dinas Pendidikan.
Juru Bicara KPK membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Namun, pihak KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap ketiga saksi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara serta mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait,” ujar Jubir KPK dalam keterangannya.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap secara utuh alur dugaan suap proyek yang terjadi di lingkungan Pemkab Bekasi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan profesional.
Reporter Tim suara Cikarang Deden Guntara
Editor Enan ST




