Pebayuran, Bekasi – suara Cikarang.com
Yayasan Al-Jabar yang berlokasi di Kampung Teko, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam awak media. Yayasan yang dikelola oleh pengurus Al-Jabar tersebut diduga telah menyerap dana hibah program Kesra Kabupaten Bekasi hingga Rp200 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana hibah tersebut dikucurkan untuk menunjang kegiatan sosial dan kesejahteraan. Namun di lapangan, muncul pertanyaan besar terkait realisasi serta transparansi penggunaan anggaran, mengingat hasil pembangunan dinilai belum sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.
Salah satu awak media yang melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus Yayasan Al-Jabar mempertanyakan secara rinci penyerapan dan realisasi dana hibah Kesra yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tersebut.

Dalam keterangannya, pihak pengurus yayasan membenarkan bahwa anggaran Rp200 juta telah diserap dan digunakan. Dana tersebut, menurut pengakuan pengurus, dialokasikan untuk pembangunan aula, renovasi kamar mandi, serta penggantian plafon bangunan PAUD yang berada di bawah naungan yayasan.
Meski demikian, keterangan tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan publik. Sejumlah pihak menilai perlu adanya audit terbuka dan laporan pertanggungjawaban yang jelas, agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Warga berharap instansi terkait di Kabupaten Bekasi segera melakukan pengawasan dan evaluasi, guna memastikan penggunaan dana hibah Kesra benar-benar sesuai aturan dan tidak menyisakan polemik di kemudian hari.
Reporter Tim suara Cikarang Sugianto
Editor Enan ST




