Bekasi,suaracikarang.com Berkedok tongkrongan Anak Remaja yang berlokasi di Kamp.prapatan Oben, , Desa Sukaindah, Kec.Sukakarya, Kab. Bekasi, Prov. Jawabarat. diduga kuat menjual obat jenis Excimer dan Tramadol yang sangat membahayakan untuk generasi muda, Sabtu ( 21/6–2025 ).
Pelanggan kebanyakan dari kalangan para remaja, hal itu terungkap dari pantauan yang di dapat dari masyarakat.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang tidak ingin dipublikasikan, menduga tongkrongan berkedok tersebut menjual obat keras terlarang jenis tramadol dan Excimer penjualnya tanpa memiliki resep dokter.
Tongkrongan Anak Remaja itu saya sering sekali melihat di datangi banyak anak remaja, dan kuat dugaan bahwa tongkrongan tersebut menjual obat keras daftar G jenis Excimer dan Tramadol. Ujar warga pada wartawan suara karang.com,
Penjaga tongkrongan Anak Remaja langsung kabur, ketika melihat kami sebagai media datang untuk dimintai keterangannya. Tokoh masyarakat dan agama setempat dan aparat pemerintah setempat Rt dan Rw mengakui Kepada Awak media, bahwa toko tersebut baru berjalan 2 tahun, tuturnya.
Sebelumnya aparat pemerintahan desa setempat sudah mendatangi tongkrongan tersebut untuk tidak lagi menjual obat berbahaya, tapi teguran tersebut tidak ada respond oleh pemilik rumah.Rencananya masyarakat membuat Spanduk didepan tongkrongan Anak Remaja dengan melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat.Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan dari Pihak Kepolisian setempat dan harus sigap dan cepat untuk menyikapi permasalahan ini.
Tukul
Editor Enan ST