Bekasi – Suara Cikarang.com
Aksi tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa terjadi di Perumahan Vila Mutiara Gading 3, Jalan Utama RT 008/017, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 13.57 WIB.
Di duga Tawuran yang melibatkan sekitar 30 pelajar tersebut sempat terekam video warga dan memperlihatkan para pelajar saling menyerang dengan menggunakan benda tumpul menyerupai plat besi. Aksi tersebut berhasil dibubarkan setelah warga sekitar keluar dan mengusir kelompok pelajar yang hendak bentrok.
Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H. bersama personel Polsek Babelan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyisiran di sekitar TKP. Hasilnya, polisi mengamankan Terduga 16 pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua batang besi tumpul, satu unit telepon genggam yang terjatuh di lokasi tawuran, dan sembilan unit sepeda motor milik pelajar yang terlibat.
Dari hal itu, Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
“Seluruh pelajar yang diamankan kini dibawa ke Polsek Babelan untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Kami juga memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kapolsek Babelan.
Polsek Babelan juga mengamankan rekaman video dan CCTV sekitar lokasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah guna pencegahan aktif aksi kenakalan remaja khususnya tawuran antar pelajar.
Reporter Tim suara Cikarang Riki Rahmadani
Editor Enan ST




