Bekasi, Suara Cikarang.com
30 Oktober 2025 — Sekretaris Jenderal Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS), Fery Astoni, mengungkapkan rasa geramnya atas insiden penarikan kendaraan milik salah satu anggota GIBAS yang diduga dilakukan secara paksa oleh pihak debt collector di wilayah Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu Yang Lalu di kawasan Cikarang, saat anggota GIBAS tengah menggunakan kendaraannya untuk keperluan organisasi. Beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector menghentikan kendaraan dan langsung menarik unit tanpa memperlihatkan dokumen resmi penarikan dari pihak leasing.
Fery Astoni menilai tindakan tersebut sudah keterlaluan dan melanggar hukum.
“Kami sangat kecewa dan geram. Penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi dengan cara-cara intimidatif di jalanan. Kami akan menempuh jalur hukum untuk melindungi hak anggota kami,” tegas Sekjen GIBAS Fery Astoni saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga mengimbau kepada pihak leasing agar lebih berhati-hati dalam menunjuk pihak ketiga untuk melakukan penarikan kendaraan. GIBAS, kata Fery, tidak akan tinggal diam jika kejadian serupa terulang dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap menuai protes masyarakat karena dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.
Reporter Tim Suara Cikarang
Editor Enan ST
—




