Bekasi -Suara Cikarng.com
Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam rehabilitasi total SMPN 2 Pebayuran dan SMPN 1 Karangbahagia, Puluhan Massa aksi yang tergabung dalam Insitut Kajian Strategis (INKASTRA). menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Pemkab Bekasi, Rabu (05/10/2025).
Fathur Rohman selaku kordinator aksi menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan BPK, proyek rehab total SMPN 2 Pebayuran yang dilaksanakan oleh CV. DPJ dengan pagu anggaran Rp. 2.543.714.000 ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 104.592.742. Sedangkan proyek rehab total SMPN 1 Karangbahagia, yang juga dikerjakan oleh perusahaan yang sama dengan pagu anggaran identik, ditemukan kekurangan volume sebesar Rp. 108.506.481.
Dua proyek tersebut menunjukkan adanya dugaan pola penyimpangan yang serupa dan sistematis. Total potensi kerugian negara dari dua proyek itu mencapai Rp. 213.099.223. Fakta ini memperlihatkan adanya dugaan kuat praktik korupsi terstruktur, baik dari sisi pelaksana pekerjaan maupun lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
” Temuan BPK ini bukan hanya catatan administrasi, melainkan adanya indikasi kuat dugaan Tindak Pidana Korupsi yang harus segera di usut tuntas “, ujarnya.
Dalam orasinya Fathur menegaskan, Disaat banyak sekolah di Bekasi masih kekurangan fasilitas dasar — ruang kelas rusak, sanitasi buruk, dan guru honorer yang belum sejahtera . proyek tersebut yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Bekasi justru menjadi lahan dugaan praktik korupsi yang merugikan rakyat dan mencederai semangat pembangunan pendidikan.” Kejadian ini membuktikan bahwa adanya masalah integritas dan lemahnya pengawasan di tubuh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang masih jauh dari prinsip akuntabilitas publik. Lembaga ini semestinya menjadi garda depan dalam memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan, kualitas, dan kepentingan rakyat, namun justru malah lalai dalam menjalankan tugasnya,” Tegas Fathur.Lebih lanjut, Fathur juga mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa kembali serta mendorong bupati Bekasi untuk melakukan restrukturisasi dinas cipta karya dan tata ruang serta melaporkan kasus ini ke kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi sebagai bentuk komitmennya dalam mengawal kasus ini.
” Saya pastikan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dalam tubuh dinas cipta karya dan tata ruang, serta kami juga mendorong Bupati Bekasi untuk mencopot kepala dinas cipta karya dan tata ruang karna telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” Tutupnya.
Reporter Tim suara Cikarang




