Bekasi, Suara Cikarang.com
Proyek rehabilitasi jembatan di atas Kali Kiwing, yang terletak di wilayah Desa Karangreja Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Pantauan awak media Suara karang di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan pada beberapa bagian struktur jembatan yang tengah dalam proses perbaikan. Sejumlah warga menyebutkan bahwa material yang digunakan tampak tidak memenuhi standar kualitas, sementara metode pengerjaan dinilai asal-asalan dan terkesan terburu-buru.
“Kami melihat penggunaan besi yang tidak sesuai standar. Pemasangan lantai jembatan juga terkesan asal-asalan. Padahal anggarannya cukup besar,” ujar warga sekitar yang mengikuti perkembangan proyek tersebut sejak awal.
Proyek rehabilitasi ini sendiri diketahui didanai dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025. Dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.492.904.750, yang sedang di kerjakan oleh CV.Karya Putra Muda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Sumber daya air bina marga dan bina kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran ini.
Masyarakat berharap proyek ini segera dievaluasi agar jembatan yang menjadi akses vital warga tersebut benar-benar aman dan layak digunakan dalam jangka panjang.
Penulis Sugianto
Editor Enan ST




