Kabupaten-Bekasi Suaracikarang.com-
Pekerjaan proyek jaringan irigasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang ada di Desa Karang satu Kecamatan karang bahagia,Kabupaten Bekasi, diduga kuat dikuasai oleh oknum tertentu, dan pelaksanaannya diduga menyimpang dari perencanaan kegiatan.
Dugaan tersebut terjadi setelah awak media melakukan investigasi di lokasi kegiatan, dan hasilnya sangat mengecewakan dan cenderung dikerjakan asal-asal jadi.
Disinyalir pelaksanaan kerja kontruksi bangunan jaringan irigasi P3A Desa Karang satu tidak sesuai dengan perencanaannya.
Pasalnya pada bagian pasangan batu pondasi irigasi sebagian disandarkan di tanah yang ada, diperkecil bagian bawah, sementara di bagian atas dibesarkan tanpa ada penggalian untuk kaki pondasi tersebut.
Dugaan keras proyek jaringan irigasi kelompok P3A desa karang satu, Kecamatan karang bahagia,Kabupaten Bekasi, telah terjadi mark-up dan korupsi berjamaah.
Pasalnya, pekerjaan tersebut dinilai banyak kecurangan di dalam pengerjaan dan tidak sesuai yang diharapkan masyarakat,dari spek yang ada.
Proyek irigasi P3A merupakan swaklola, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2025, dengan besaran dana Rp195 juta.
Dikerjakan oleh kelompok P3A Desa karang satu, secara asal-asalan jadi
dan sangat disayangkan Proyek tersebut
Ditunggangi orang pihak ketiga, dan membek,up kompensasi untuk wartawan dan Lembaga tetapi uang kompensasi nya tidak dipakai kepentingan Pribadi
Sampai berita ini ditayangkan orang pihak ketiga tersebut blm bisa ditemui
Pungkasnya,
Penulis: mandor Umpah