16.3 C
New York
Selasa, September 9, 2025

Buy now

spot_img

PPDI Meminta Kementerian PANRB Berikan Ruang bagi Penyandang Disabilitas untuk Menjadi ASN

 

 

Jakarta – Suara Cikarang.com 

Penerimaan ASN bagi penyandang disabilitas banyak menuai keluhan khususnya di daerah – Daerah, karena persyaratan pendidikan yang tinggi, yaitu setingkat Sarjana (S1).

Sehingga banyak dari golongan Penyandang Disabilitas tidak bisa ikut dalam rekrutmen ASN karena dari segi pendidikan karena tidak memenuhi kriteria.

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian meminta Menteri PANRB mempertimbangkan untuk menurunkan persyaratan pendidikan maksimal SMA. Hal ini bertujuan meningkatkan jumlah penyandang disabilitas yang dapat bergabung sebagai ASN.

” Kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian PANRB untuk menurunkan standar pendidikan dalam penerimaan calon ASN di setiap instansi pemerintah, agar dapat menyerap dari golongan Penyandang Disabilitas du Indonesia ,kata Norman di Jakarta, Kamis,14 /07/2025.

Berita Lainnya  Sungai Meluap, Warga Sukadarma Inisiatif Buat Bendungan 

Norman menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas, karena banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses pendidikan yang layak, sehingga mempengaruhi kemampuan mereka untuk memenuhi persyaratan pendidikan yang tinggi ,rata – rata paling tinggi SMA, dan sangat sedikit sekali sampai jenjang Sarjana.

Kurangnya lulusan sarana sebagai syarat pendukung bagi penyandang disabilitas dalam proses pendidikan dan seleksi ASN hingga tidak bisa menyerap calon ASN dari golongan penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Norman berharap Kementerian PANRB dapat memberikan solusi untuk mempermudah persyaratan administrasi dengan menurunkan persyaratan pendidikan maksimal SMA untuk penerimaan ASN bagi penyandang disabilitas, tukas Norman.

Berita Lainnya  Parah...!!! Oknum Ketua Kelompok PKH di Muaragembong Diduga Sunat Dana Bansos KPM

Selain itu Norman juga berharap agar pemerintah memperhatikan pegawai honorer dari penyandang disabilitas di daerah – daerah-daerah yang belum diangkat menjadi ASN, tutupnya.

 

Penulis Supriyadi

Editor Enan ST

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles